Selamat datang
Berikut ringkasan informasi paguyuban terbaru untuk Anda.
Senandung Paguyuban
Kita Ada Untuk Sesama — Paguyuban DPMPTSP Jakarta
Agenda Anggota
Ringkasan harian berdasarkan tanggal lahir pada NIP anggota aktif
Ulang Tahun Hari Ini
Seluruh jenis anggota yang masih aktif
Mencapai Usia Pensiun Bulan Ini
Anggota ASN aktif dengan BUP 58 tahun
Arus Keuangan
Perbandingan pemasukan dan pengeluaran 6 bulan terakhir
Status Klaim Saya
Pantau progres pengajuan manfaat
Statistik Klaim
Jumlah pengajuan rawat inap, penyakit kronis/kritis, dan kedukaan per bulan
Pengumuman
Informasi penting dan kabar terbaru paguyuban
Dokumen & Tautan
Akses cepat ke dokumen dan laman penting
Data Saya Saat Ini
Data aktif yang tercatat pada keanggotaan
Kartu Tanda Anggota
Tanda keanggotaan yang dapat dicetak atau disimpan sebagai PDF
Foto bersifat opsional, hanya dipakai di perangkat ini saat mencetak, dan tidak diunggah ke server. Tanpa foto, bingkainya seukuran pas foto 2 x 3 cm sehingga dapat ditempeli foto cetak.
Ajukan Perubahan Data
Perubahan diterapkan setelah disetujui Bendahara atau Super Admin
Riwayat Pengajuan Saya
Pantau hasil pemeriksaan perubahan data
| Diajukan | Perubahan | Alasan | Status | Aksi |
|---|
Tambah Jurnal Keuangan
Laporan Keuangan
| Tanggal | No. Jurnal | Kategori | Keterangan | Debit | Kredit | Saldo |
|---|
Form Klaim Sakit / Rawat Inap
Sebagai anggota, Kasubag TU dan Pengurus dapat mengajukan klaim pribadi. Mode usulan hanya dapat ditujukan kepada anggota lain.
Penerima dan jenis klaim tidak dapat diubah. Kosongkan diagnosis untuk memakai diagnosis yang sudah tercatat. Dokumen baru menggantikan seluruh dokumen lama; tanpa unggahan baru, dokumen lama tetap dipakai. Jika klaim sudah memiliki Kartu Keluarga, unggah kembali Kartu Keluarga saat mengganti dokumen.
Form Klaim Kedukaan
Sebagai anggota, Kasubag TU dan Pengurus dapat mengajukan klaim pribadi. Mode usulan hanya dapat ditujukan kepada anggota lain.
Penerima dan jenis klaim tidak dapat diubah. Dokumen baru menggantikan seluruh dokumen lama; tanpa unggahan baru, dokumen lama tetap dipakai.
Form Dana Apresiasi Purnabakti
Dana Apresiasi Purnabakti diajukan setelah anggota genap berusia 58 tahun dan berlaku satu kali sepanjang masa keanggotaan.
Kasubag TU dan Pengurus, termasuk Koordinator Wilayah, dapat mengusulkan anggota lain yang telah berusia 58 tahun dan belum pernah mengajukan.
Penerima dan jenis klaim tidak dapat diubah. Dokumen baru menggantikan seluruh dokumen lama; tanpa unggahan baru, dokumen lama tetap dipakai.
Riwayat Klaim
Informasi perawatan dan rumah duka tersedia untuk membantu koordinasi kunjungan pengurus.
| Klaim | Anggota | Informasi Kunjungan & Dokumen | Pengajuan | Status | Aksi Klaim |
|---|
Kuota Klaim Sakit Tahunan
Setiap anggota, pasangan, dan anak memiliki batas masing-masing dua klaim sakit per tahun.
| Anggota | Pasien | Hubungan | Penggunaan | Sisa | Klaim Terakhir | Verifikasi Keluarga | Aksi |
|---|
Kirim Aspirasi
Sampaikan saran, keluhan, atau pertanyaan kepada pengurus yang berwenang
Riwayat Aspirasi
Satu daftar aktif mencegah aspirasi dan jawaban yang sama tampil dua kali
Buat Draf Voting
Daftar Voting
Perbarui untuk melihat status dan perolehan suara terbaru.
Buka Penggalangan Dana
Daftar Penggalangan
Perkembangan dana diperbarui otomatis selama halaman ini terbuka.
Rincian Kontribusi dan Penyaluran
| Tanggal | Jenis | Nama | No. Anggota | Keterangan | Nominal | Aksi |
|---|
Tambah Kegiatan
Kegiatan Paguyuban
Struktur Pengurus
Persetujuan Perubahan Data
Bendahara dan Super Admin dapat meninjau pengajuan anggota.
| Diajukan | No. Anggota | Nama | Perubahan | Alasan | Status | Aksi |
|---|
Tambah Anggota
Data Anggota
| No. Anggota | Nama | Email Login | NIP | NRK | HP / WhatsApp | Jenis Keanggotaan | Tempat Tugas | Status | Aksi |
|---|
Melihat informasi, laporan keuangan, kegiatan, pengurus, dan mengajukan klaim.
Memverifikasi kelengkapan klaim sebelum diputuskan, mengelola jurnal keuangan, serta melanjutkan klaim yang disetujui ke Proses Pembayaran dan Selesai.
Melihat data anggota lengkap dan dokumen klaim, memutuskan klaim yang sudah diverifikasi Bendahara bersama PLH Ketua, serta dapat menerima izin konten dari Super Admin.
Memiliki kewenangan persetujuan klaim yang sama dengan Ketua dan dapat menerima izin konten secara individual.
Memiliki akses anggota, dapat mengusulkan anggota lain, dan memantau status seluruh klaim.
Memiliki akses anggota, dapat mengusulkan anggota lain, dan memantau seluruh status klaim. Pengelolaan kegiatan, pengumuman, serta dokumen dan tautan hanya tersedia jika ditunjuk Super Admin.
Memantau seluruh klaim serta mengelola akun, peran, konfigurasi, dan audit sistem tanpa mengambil alih persetujuan atau pembayaran klaim.
Tambah Pengurus
Tambahkan pengurus dan gunakan urutan protokoler mulai dari 1
| Urutan | Jabatan | Nama | Penerima Aspirasi | Foto | Aksi |
|---|
Kelola Administrator
Satu anggota memakai satu akun pengelola; gunakan Edit untuk mengubah peran atau izin
| Nama | Peran | Izin Khusus | Status | Aksi |
|---|
Audit Aktivitas
Riwayat aktivitas akses terbaru pada sistem